Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, melalui Komando Pembinaan dan Pengembangan (Kobangban) masing-masing, menegaskan bahwa kegiatan anggotanya yang terlibat dalam mengantar istri belanja ke warung bukan merupakan bentuk bisnis.
TNI Berbisnis Hanya Antar Istri Belanja untuk Warung,Bukan Bisnis
Kepala Kobangban AD, Mayjen TNI Bambang Sugihartanto, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan kepedulian anggota TNI kepada keluarga mereka. “Kegiatan ini murni untuk membantu istri dalam urusan rumah tangga, bukan untuk mencari keuntungan,” tegasnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Kepala Kobangban AL, Laksda TNI Fajar Sumaryanto, dan Kepala Kobangban AU, Marsma TNI Joko, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab anggota TNI sebagai suami dan ayah.
Ketiga kepala Kobangban menegaskan bahwa TNI memiliki aturan ketat terkait dengan kegiatan bisnis yang melibatkan anggota. “Anggota TNI dilarang keras melakukan kegiatan bisnis yang bertentangan dengan kode etik dan undang-undang,” tegas mereka serentak.
Mereka juga menekankan bahwa kegiatan mengantar istri belanja ke warung tidak melanggar aturan tersebut. “Kegiatan ini bersifat personal dan tidak melibatkan uang negara atau sumber daya TNI,” ungkap Bambang Sugihartanto.
Keberadaan foto dan video anggota TNI yang mengantar istri belanja ke warung kemudian viral di media sosial memicu berbagai reaksi. Beberapa pihak menuding kegiatan tersebut sebagai bentuk bisnis yang memanfaatkan seragam militer untuk menarik pelanggan.
Namun, TNI menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Mereka mengimbau masyarakat untuk tni berbisnis tidak mudah terprovokasi dan percaya pada informasi yang tidak jelas kebenarannya.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian anggota TNI kepada keluarga mereka,” pungkas ketiga kepala Kobangban.